Minggu, 24 Juni 2012

faktor-faktor produksi dalam prespektif Islam



BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar belakang masalah
Ekonomi adalah pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya manusia secara perseorangan (pribadi), kelompok (keluarga, suku, bangsa, organisasi) dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas yang dihadapkan pada sumber yang terbatas. (Ahmad Muhammad Assal, Fathi Ahmad Abdul Karim, 1999 :9)
Ekonomi dalah bagian dari tatanan islam yang perspektif, islam Meletakkan ekonomi pada posisi tengah dan keseimbangan yang adil dalam bidang ekonomi, keseimbangan diterapkan dalam segala segi imbang antara modal dan usaha, antara produksi dan konsumsi, antara produsen dan konsumen dan antara golongan-golongan dalam masyarakat.
Pendekatan masyarakat islam terhadapmasalah kehidupan ditentukan oleh persepsi dunia yang terdapat dalam al qur’an, semua aktifitas yang dilakukan pleh manusia patut dikerjakan untuk mendapatkan kebahagian .
Jika seseorang berkeinginan untuk meningkatkan taraf hidupnya didunia dengan kompetitif mereka harus berssungguh-sungguh memperbaiki dan mengembangkan sistem ekonominya. Telah ditekankan pula bahwa segala sumber alam yang tersembunyi diciptakan untuk manusia, tetapi manusia haruslah berjuang untuk mendapatkannya .
 menyebutkan
Firman Allah dalam surat Al-Mulk ayat 15 menyebutkan :

Artinya : “Dialah yang mewujudkan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah disegala penjuru dan makanlah sebagian dari rizkinya.”

Dari ayat tersebut dapat diambil pengertian bahwa bumi itu diciptakan bagi kemakmuran manusia dengan cara mengelolanya. Sumber-sumber daya atau produksi adalah benda-benda atau jasa-jasa yang disediakan oleh alam atau diciptkan manusia, yang digunakan untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa yang diperlukan untuk manusia.

Timbal balik kegiatan ekonomi harus didukung oleh dua instrumen yaitu konsumen dan produksi. Konsumen adalah permintaan sedangkan produksi adlah persediaan kebutuhan konsumen. Konsumen primer sedang produksi diciptkan manfaat, membuat barang-barang menjadi berguna.

B.     Rumusan  Masalah
1.      Bagaimana analisa ekonomi islam terhadap sumber daya alam sebagai faktor produksi?
2.      Bagaimana analisa ekonomi islam terhadap modal sebagai faktor produksi?
3.      Bagaimana analisa ekonomi islam terhadap tenaga kerja sebagai faktor produksi ?

C.     Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dalam penyusunan skripsi ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui sumber daya alam sebagai faktor produksi dalam perspektif islam.
2.      Untuk mengetahui modal sebagi faktor produksi dalam perspektif ekonomi islam.
3.      Untuk mengetahui tenaga kerja sebagai faktor produksi dalam perspektif ekonomi islam.

D.     Kegunaan Penelitian
1.      Bagi kepentingan ilmiah, diharapkan studi ini dapat dijadikan untuk memahami dan mengetahui seluk beluk faktor-faktor produksi dalam ekonomi islam serta sebagai sumbangan pemikiran dalam bentuk karya tulis agar dapat dikembangkan lebih lanjut dikemudian hari.
2.      Bagi kepentingan terapan, memberikan sumbangan untuk memperkayya khazanah keilmuan bagi para pengkaji untuk menambahkan wawasan tentangfaktor-faktor produksi dalam perspektif ekonomi  islam dan lebih khusus untuk diri pribadi penulis dalam wawasan dan pengembangan karya ilmiah.

E.      Metode pembahasan
1.      Deduktif
Deduktif adalah menarik kesimpulan berupa pengetahuan yang berdasarkan suatu kaidah yang bersifat umum, kemudian dijabarkan menjadi suatu kesimpulan yang bersifat khusus dan lebih konkrit.
2.      Induktif
Induktif adalah suatu cara untuk mengambil kesimpulan dari masalah-masalah khusus kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum.
3.      Metode komparasi
Metode komparasi adalah suatu cara untuk membandingkan dari berbagai masalah atau pendapat dimana kemudian diambil suatu pengertian yang terfokus.
























BAB II
GAMBARAN EKONOMI ISLAM


A.     Pengertian dan hakekat ekonomi Islam
Ilmu ekonomi islam mmerupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.
Definisi ilmu ekonomi islam secara mencolok bertentangan dengan definisi modern ilmu ekonomi . Profesor Robbins “Ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia sebagi hubungan antara tujuan dan sarana langka yang mempunyai kegunaan-keguanaan  alternatif”.
Sebagian ahli memberikan definisi ekonomi Islam adalah mahzab ekonomi islam yang didalamnya terjelma cara islam mengatur kehidupan perekonomian dengan apa yang dimiliki dan ditujukan oleh mahzab ini, yaitu tentang ketelitian cara berfikir yang terdiri dari nilai-nilai sejarah yang berhubungan dengan masalah-masalah siasat perekonomian yang berhubungan dengan uraian sejarah manusia.
Sementara ini, ahli lainnya mendefinisikan sebagi ilmu yang mengarahkan kegiatan ekonomi dan mengaturnya sesuai dengan dasar-dasar dan siasat ekonomi islam. (Ahmad Muhammad al-assal dan Fathi ahmad Abdul Karim, 1998 :17)

B.     Dasar-Dasar Ekonomi Islam
Al qur’an merupakan amanat sesungguhnya yang disampaikan Allah melalui ucapan Nabi Muhammad SAW  untuk membimbing umat manusia. Amanat ini bersifat universal, abadi dan fundamental.
dengan demikian jelasslah bahwa al qur’an tidak hanya mengenai rincian tentang pentingnya menyusun dan memelihara hubungan erat dengan Tuhan tetapi juga menjelaskan semua yang mungkin diperlukan untuk memenuhi kehidupan sosial yang lengkap. Alqur’an dalam bidang ekonomi, seperti halnya dalam bidang muamalah pada umumnya, memberikan pedoman-pedoman yang bersifat garis besar, seperti membenarkan memperoleh rizki dengan jalan perdagangan, melarang riba, perintah bekerja untuk mencari kecukupan nafkah dan sebagainya.
Sunah Rasulullah secara harfiah berarti “cara, adat istiadat, kebiasaan hidup”, mengacu pada perilaku normatif di zamannya. Sunnah menjadi sumber pasti hukum islam, seperti mengatur bagaimana berdagang yang dihalalkan dn bagaimana pula yang diharamkan, macam-macam riba, memberikan penjelasan tentang pekerjaan-pekerjaan mana yang dibenarkan.
Selanjutnya adalah Ijma’ yang merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun para cendekiawan agama. Ijma’ adalah suatu prinsip isi hukum baru yang timbul sebagai akibat dalam melakukan penalaran dan logika, menghadapi suatu masyarakat yang luas dan cepat.
Ijtihad dapat berarti meneruskan setiap usaha unutk menentukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syari’ah, ijtihad dilakukan secara perseorangan maupun secara kolektif kemudian menghasilkan keputusan bulat atau konsensus tentang suatu persoalan atau masalah yang dibahas.

C.     Berproduksi dalam Lingkaran Halal
Akhlak utama dalam berproduksi yang wajib diperhatikan kaum muslimin, baik secara individual maupun secara bersama-sama, ialah bekerja pada bidang yang dihalalkan oleh Allah.  Pada dasarnya, produsen pada tatanan ekonomi konvensional tidak mengenal istilah halal dan haram. Yang menjadi prioritas adalah memenuhi keinginan pribadi dengan mengumpulkan harta, laba, dan uang, ia tidak mementingkan apakah yng diproduksinya itu bermanfaat atau berbahaya, baik atau buruk, etis atau tidak. (Yusuf Qardawi, 1997 : 117)
Sangat diharamkan memproduksi segala sesuatu yang merusak aqidah shahih dan akhlak yang utama dan segala sesuatu yang melucuti identitas umat, mengoncangkan yang sia-sia dan menjauhkannya, menyibukkan pada hal-hal yang sia-sia dan menjauhkannya dari keseriusan, mendekatkan pada kebatilan dan menjauhkan dari kebenaran, mendekatkan dunia dan menjauhkan akhirat.

D.     Orientasi dan Target Produksi
1.      Memenuhi kebutuhan setiap individu.
Untuk terpenuhinya tujuan produksinya untuk kebutuhan setiap individu, tidak akan terrealisasi denganusaha tanpa arah. Sesungguhnya  setiap individu harus dicarikan pekerjaan yang sesuai , agar bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, dan tidak hidup dengan menjadi beban orang lain. Dan seseorang tidak diperbolehkan menolak pekerjaan apapun yang halal lagi mulia, walaupun pada awalnya tidak banyak memberikan penghasilan.
2.      Mewujudkan Kemandirian Umat
Tujuan lain dalam produksi adlah merealisasikan kemendirian(ekonomi) umat. Mewujudkan kemandirian umat merupakan sesuatuyang sangat penting. Maka untuk mewujudkannya harus dilakukan melalui berbagai cara dan prasarana yang secara konsepsional dan operasional harus diperhatikan oleh umat. Diantara cara tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Kebutuhan perancanaan
b.      Mempersiapkan SDM
c.       Mendayagunakan SDA
d.       Keragaman produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan  umat.
e.       Mengoptimalkan fungsi kekayaan berupa mata uang.
E.      Keadilan Dalam Produksi
Dalam hal ini Islam telah mengharamkan setiap hubungan bisnis yang mengandung kedhaliman dan mewajibkan terpenuhinya keadilan yang teraplikaskan dalam setiap hubungan dagang dan kontrak-kontrak bisnis. Oleh karena itu, Islam melarang ba’i al gharar (jual beli yang tidak jelas sifat-sifat barang-barang yang dihasilkan).
Kebebasan yang disyari’atkan islam dalam bidang ekonomi bukanlah kebebasan muthlak yang terlepas dari setiap iklan.
Keadilan merupakan pilar penyangga kebebasan ekonomi yang berdiri kebebasan ekonomi yang terdiri  diatas pemulihan fitrah dan harkat manusia disempurnakan dan ditentukan oleh pilar penyangga yang lain. Orang yang mencapai kehidupan bahagia dan makmur yang berlangsung lama di dunia dan di akhirat adalah mereka yang menjalani kehidupan dengan semestinya dan tabah, berpegang pada prinsip kebenaran dan keadilan.
F.      Sistem Penguasaan Tanah Dalam Islam
Ketentuan Al qur’an mengenai hak milik tanah dengan tegas menguntungkan petani. Menuurut al qur’an tanah haus menjadi milik bersama demi pemanfaatan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, karena itu pemilikan dan penguassaan atas tanah yang membatasi keuntungan segelintir orang dan yang mengesampingkan sebagian besar rakyat adalah bertentangan dengan jiwa hukum al qur’an.
Berdasarkan sunnah nabi dibuktikan bahwa islam tidak menyetujui sistem Zamindari, atau disebut dengan tuan tanah. Pertama, karena sistem penguasaan tanah seperti ini bertentangan dengan prinsip distribusi kekayaan yang adil. Kedua, sistem ini akan merintangi pemanfaatan tanah yang tepat, karena tanah yang tidak dipakai merupakan hal yang mubadzir, dan merugikan pemilik dan masyarakatnya secara keseluruhan.
Kalau seseorang memiliki lahan luas, dan sulit baginya untuk memanfaatkannya sumber daya produksinya, maka negara islam berhak mengambil tindakan pada pemiliknya, agar tanah dapat digunakan dengan baik. Jika tanah pertanian yang wajib pajak tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya, atau tanah itu tidak diairi dengan baik, sedangkan perbaikan masiah dimungkinkan, maka pemerintah dapat mengenakan pajak atas tanah itu dan berhak mendapatkan bagiannya menurut hukum, dengan demikian kebebasan hak milik tidk boleh disalahgunakan.
G.     Modal Dalam Islam
Modal merupakan aset yang digunakan untuk membantu distribusi aset beriikutnya. Modal dapat memberikan kepuasan lebih banyak. Distribusi untuk menghasilkan kekayaan industri yang telah dicapai saat ini adalah akibat penggunaan modal.
Untuk mencapai pada sasaran modal yaitu meningkatkan jumlah simpanan masyarakat, maka dilalui dengan beberapa cara diantaranya adalah :
1.      Peningkatan Pendapatan
2.      Menghindari sikap berlebih-lebihan
3.      Pembekuan modal
4.      Keselamatan dan keamanan
H.     Motif kerja Dalam Islam
Islam menganggap kerja sebagai cara yang paling utama untuk mencari rizki. Sesungguhnya Allah akan memberikan kepada orang muslim yang bekerja suatu kehidupan yang ada, dan sesungguhnya Allah akan memberikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada yang telah mereka kerjakan.
Adapun dalam penawaran atau kriteria pemilihan tenaga kerja bergantung pada 3 faktor :
1.      Kecakapan tenaga kerja :
·         Kesehatan moral dan fisik
·         Akal pikiran yang baik
·         Pendidikan dan pelatihan
·         Keindahan dan kesempurnaan hasil kerja
2.      Mobilisasi tenaga kerja
Mobilisasi tenaga kerja mempunyai hubungan yang erat dengan kedudukan ekonomi para pekerja. Jika golongan tenaga kerja boleh bergerak dengan mudah dan bebass dari suatu tempat (atau pekerjaan) ke tempat yang lain (atau pekerjaan) dimana mereka boleh memperoleh upah yang tinggi, sudah pasti taraf hidup mereka akan dapat diperbaiki.
3.      Penduduk
Adapun garis-garis yang menggambarkan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan memilih pekerjaan dalam islam adalah :
·         Hendaklah ia memilih pekerjaan-pekerjaan yang halal dan menghindari pekerjaan-pekerjaan yang haram.
·         Dilarang menggunakan harta yang diperoleh dari jalan yang tidak halal.
Adapun kewajiban-kewajiban dalam melakukan pekerjaan adalah sebaga berikut :
·         Mengetahui hal-hal yang diperlukan dalam suatu pekerjaan sehingga orang yang melakukan pekerjaan dapat memenuhi hal-hal yang diperlukan, dan ia pun dapat menekuni pekerjaannya dan menyelesaikannya sebaik-baiknya.
·         Keikhlasan dan ketekunan orang islam dalam melakukan pekerjaan yang khusus untuk dirinya dan pekerjaan yang merupakan tugasnya.
·         Menunaikan janji, hak pekerjaan yang wajib dipenuhi oleh pelaku ialah terpenuhinya syarat-syarat akad pekerjaan yang telah disetujui
·         Perhitungan dan pertanggung jawaban, kewajiban lainnya dalam islam yang membangun kehidupan dalam segala bidang adalah perlunya perhitungan dan pertanggung jawaban.

Bab III
TINJAUAN UMUM TENTANG FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI

A.            Definisi Produksi
Produksi adalah segala kegiatan uang ditujukan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang jika penambahan kegunaan disebabkan oleh perubahan bentuk maka perubahan itu telah menciptakan kegunaan bentuk (form utility). Utility disefinisikan sebagai kemampuan barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Pengertian produksi tidak terbatas pada perbuatan barang-barang jasa, tetapi menyangkut segala kegiatan yang dapat menambah atau menciptkan kegunaan suatu barang, jadi kegiatan yang menghasilkan jasapun termasuk produksi.
Faktor-faktor produksi adalah benda-benda yang diciptkan oleh manusia atau yang disediakan oleh alam, dan dapat digunakan untuk memproduksikan berbagai jenis barang dan jasa yang mereka butuhkan.

B.             Macam Faktor-faktor produksi
a.       Sumber Daya Alam
Tanah dalam pengertian ekonomi bukan sekedar tanah untuk ditanami atau sebagai tempat tinggal saja, tetapi termasuk segala sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Faktor prodduksi ini disebut natural resource.
Faktor produksi tanah ini meliputi :
· Tanah itu sendiri baik sebagai tenaga penumbuh maupun sebagai tempat didirikannya bangunan.
·      Tenaga air untuk pembangkit tenaga listrik, pengairan, peelayaran, dan sebagainya.
· Ikan dan mineral baik yang berasal dari darat (danau, sungai, tambak, dan sebagainya) maupun yang berasl dari laut.
· Iklim, cuaca, curah hujan, arus angin, dan sebagainya.
· Living stock, seperti ternak dan binatang-bnatang yang bukan ternak.
· Batu-batuan dan kayu.



b.      Modal
Segala barang-barang yang diciptakan oleh manusia dengan tujuan untuk menghasilkan barang-barang lain atau jasa-jasa yang akan digunakan masyarakat termasuk dalam golongan modal.
Sedangkan dalam pengertian ekonomi yang dimaksud dengan modal atau capital adalah semua barang hasil produksi yang digunakan untuk produksi lebih lanjut.
Adapun yang dimaksud dengan modal atau capital dalam faktor produksi adalah barang modal riil dan bukan uang. Karena uang tidak merupakan sumber daya produktif, maka uang tidak sama dengan faktor produksi.
c.           Tenaga kerja
Tenaga kerja dalam pengertian ekonomi bukan hanya semata-mata memberikan gambaran tentang kekuatan manusia secara fisik, tetapi pengertiannya secara luas, yaitu human resource (sumber daya insani). Pengertian human resource mencakup semua kemampuan manusia baik jasmani maupun rohani yang dapat disumbangkan guna terlaksananya produksi barang dan jasa.
Pendidikan dan latihan merupakan salah satu faktor yang penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan dan pelatihan tidak saja menambah pengetahuan akan tetapi juga meningkatkan ketrampilan bekerja dengan demikian meningkatkan produktifitas bekerja.
Tenaga kerja merupakan pendorong berkembangnya suatu suatu produksi, bila pekerja melakukan aktivitasnya secara efisien maka produksi akan semakin maju.
d.      Kecakapan Tata Laksana (Entrepreneurship)
Entrepreneur merupakan kemahiran tersendiri, entrepreneur meliputi mengorganisir dan menggabungkan faktor produksi lainnya untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat.
e.       Teknologi
Tingkat teknologi memegang peranan penting dalam menentukan jumlah barang yang dapat ditawarkan. Kenaikan produksi dan perkembangan ekonomi yang pesat diberbagai negara terutama disebabkan oleh penggunaan teknologi yang semakin modern. Kemajuan teknologi telah dapat mengurangi ongkos produksi, mempertinggi produktivitas, mempertinggi mutu barang dan menciptakan barang-barang yang baru.
Dengan demikian keuntungan menjadi bertambah tinggi, dan kemajuan teknologi cenderung untuk menimbulkan kenaikan penawaran.




BAB IV
ANALISA ISLAM TERHADAP FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI


A.       Analisa Ekonomi Islam Terhadap Sumber Daya Manusia Sebagai Faktor Produksi
Islam telah mengakui tanah sebagai faktor produksi tetapi tidak setepat dalam arti sama yang digunakan di zaman modern. Tanah dianggap sebagai faktor produksi penting yang mencakup semua sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi. Alasan yang dipakai dalam mensikapi tanah sebagai faktor produksi, karena tanah (dalam Islam) diciptakan dengan banyak manfaat yang dapat memaksimalkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Jadi menurut penulis, bahwa tanah itu sama-sama diakui sebagai faktor produksi, tetapi juga menurut umum tanah dimanfaatkan untuk bercocok tanam dan untuk tempat tinggal dan mencangkup kekayaan alam yang ada dimuka bumi dan dipergunakan untuk kepentingan individu tetapi dalam Islam tanah sebagai faktor-faktor produksi harus digunakan sedemikian rupa sehingga tujuan pertumbuhan yang berimbang pada akhirnya tercapai, dan digunakan untuk kemanfaatan umum.

B.       Analisa Islam Terhadap Modal Sebagai Faktor Produksi
Modal merupakan aset yang digunakan untuk membantu distribusi aset yang berikutnya dan merupakan hasil kerja apabila pendapatan melebihi pengeluaran.
Sedangkan menurut Yusuf Qardawi modal adalah tidak lebih dari pada aset baik berbentuk alat maupun yang semuanya merupakan hasil kerja manusia.
Dalam ekonomi mikro modal dalam menghasilkan modal dari peminjaman memakai bunga. Karena modal  merupakan faktor yang amat penting dalam kegiatan ekonomi, sedangkan dalam islam mengakui adanya modal tetapi tidak menonjolkan sedemikian rupa. Sehingga modal merupakan faktor yang dapat berdiri sendiri serta dalam islam modal tidak menarik bunga.
oleh karena itu para pemilik modal yang diinvestasikan dalam industri perdagangan dan lain-lain hendaklah selalu berniat agar proyek investasi atau mempunyai fungsi sosial serta dengan cara memberi pekerjaan kepada orang lain. Berekonomi seperti ini akan mendapat ridho Allah dan akan punya nilai manfaat.

C.       Analisa Ekonomi Islam Terhadap Tenaga Kerja Sebagai faktor Produksi
Dalam Islam buruh bukan hanya suatu jumlah usaha atau jasa abstrak yang ditawarkan untuk dijual kepada para pencari tenaga kerja (manusia). Mereka yang mempekerjakan bururh mempunyai tanggung jawab moral dan soaial. Ia tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak diizinkan oleh syari’at.
Jadi tenaga kerja yang dipekerjakan dalam perusahaan, mereka adalah patner pengusaha, tidak boleh ada perteentangan antara pengusaha dan pekerja, sebab mereka saling membantu dalam menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak.
Hubungan kerja antara pengusaha muslim dengan karyawan selalu ddilandasi oleh rasa kasih sayang , saling membutuhkan, dan tolong menolong. Pengusaha menyediakan lapangan kerja dan karyawan bekerja dan menerima rizki dari majikannya berupa upah dari jerih payahnya.
Secara lahiriyah segolongan tenaga kerja atau pekerja mempunyai kemampuan, ketrampilan, dan keahlian serta ketekunan dan ketelitian yang lebih baik. Sifat tersebut menyebabkan mereka mempunyai produktifitas yang lebih tinggi. Maka para pengusaha tidak segan-segan untuk memberikan upah yang lebih tinggi kepada pekerja tersebut.



























BAB V
KESIMPULAN


1.        Menurut ekonomi Islam semua sumber daya alam dapat digunakan sebagai faktor produksi yang termasuk di dalamnya berupa tanah, gunung-gunung, laut, udara yang semuanya itu sebagai faktor produksi untuk kemanfaatan dan kepentingan masyarakat, baik untuk individu maupun untuk umum.
2.        Modal merupakan aset yang berbentuk alat atau bangunan yang semuanya merupakan hasil kerja manusia yang menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang dapat digunakan oleh masyarakat.
3.        Tenaga kerja adalah patner pengusaha, kerja merupakan cara paling utama untuk mencari rizki antara pengusaha dan tenaga  kerja harus bekerja sama untuk mencapai barangatau jasa yang dapat dimanfaatkan oleh massyarakat. Tenaga kerja atau buruh merupakan faktor utama terwujudnya suatu produksi.



KRITIKAN

Dalam skripsi ini masih belum banyak  penggunaan ayat-ayat Al-qur’an dalam pembahasannya, selain itu juga masih banyak penggunakan huruf double dalam penulisan beberapa kata,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar